TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Sabtu, 21 Desember 2013

VerVal NUPTK DIBUKA HINGGA 31 DESEMBER 2013

(gambar : header web padamu negeri)

Rizky-catatanku.---Layanan Padamu Negeri mulai tanggal 2 Desember 2013 menerapkan aturan baru terkait verifikasi validasi dan pengajuan NUPTK baru bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Bagi PTK yang telah memiliki status bintang empat ada beberapa fitur yang tersedia yaitu :
1) Fitur ajuan NUPTK baru
2) Fitur Edit Data dan Riwayat-riwayat PTK
3) Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK
4) Fitur Penonaktifan PTK
atau untuk mempelajari alur prosedurnya dapat dilihat di sini.

VerVal bagi PTK dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag diberlakukan aturan sbb :
1) VerVal NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013
2) Mulai 1 Januari 2014, seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan dibekukan/ 
    dinon-aktifkan oleh sistem.
3) Mulai 1 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK baru dapat melalui proses 
    Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK baru
4) Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain 
    selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan 
    membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.

=======================================================================================
penulis : admin
=======================================================================================

Senin, 28 Oktober 2013

90 PERSEN PTK DI MAN PEMALANG TELAH VERVAL BINTANG 4

(gambar: web siap padamu)

Rizky-catatanku.---Alhamdulillah ! Mungkin kata itu yang dapat mewakili rasa syukur kami para Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama. 

Rasa syukur dirasakan khususnya bagi pegawai dan karyawan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri Pemalang. Kenapa ? Ya tentunya sudah sejak kurang lebih dua bulan dari bulan September 2013 belum ada kejelasan VerVal NUPTK.

Sejak bergulirnya MoU antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan Kementerian Agama serta LPMP telah terjadi kesepahaman yang nyata tentang nasib NUPTK di bawah naungan Kemenag. Setelah saya browsing pada hari Senin 28 Oktober 2013 bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda ada hasil yang nyata terkait NUPTK. Dari sekian banyaknya pegawai dan karyawan yang telah memiliki NUPTK tetapi belum di Verifikasi dan Validasi ternyata telah dilakukan VerVal sampai dengan status bintang empat.

Selasa, 08 Oktober 2013

APA YANG HARUS DILAKUKAN TERKAIT NUPTK

(gambar : orang mikir from www.blog.umy.ac.id)

Rizky-catatanku.---Dalam postingan kali ini penulis akan berbagi kepada pembaca terkait dengan NUPTK dengan tema "Apa yang harus dilakukan terkait NUPTK". Baiklah, menurut sebuah sumber resmi website SIAP PADAMU ada beberapa point yang harus diperhatikan :




A) Bagi Operator/ Admin Dinas atau Admin Kemenag Kabupaten bertugas :

1. Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap sekolah yang ada di wilayahnya 
(catatan penulis : dalam hal ini Admin Dinas Kemdikbud, sedangkan Admin Kemenag baru berjalan awal Oktober 2013 sebab harus ada MoU antara Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Agama).
2. Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.

Jumat, 04 Oktober 2013

Form atau Berkas Cetak NUPTK di Kemenag Periode 2013

(gambar : keterangan status NUPTK, by edu.kekker.com)

Rizky-catatanku.---Lelah sudah menunggu kelanjutan setelah mencetak form A03 langkah apalagi yang harus dilakukan. Coba konfirmasi ke Kemenag belum ada jawaban pasti, coba-coba konfirmasi ke Kemendiknas Kabupaten Pemalang ternyata hasilnya nihil juga sebab belum ada MoU antara Kemenag dengan Kemendiknas di Kabupaten Pemalang. Baru- baru di bulan akhir Agustus 2013 bersumber dari Kemenag Provinsi saat memberi pengarahan di diklat Keagamaan Semarang ternyata dimulai MoU antara Kemenag dengan Kemendiknas dan akhirnya berlanjut di tempat kami Pemalang.

Sebelum ada MoU antara Kemenag dan Kemendiknas kami sebagai PTK hanya bisa mencetak Form A03 dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini : 
Gambar.1

Alhamdulillah MAN Pemalang telah memiliki akun sekolah sehingga admin PADAMU MAN Pemalang telah aktif sebagai operator admin sekolah. Setelah akun sekolah aktif maka operator admin sekolah memberikan hasil cetak form A01 (sudah disetujui Admin Sekolah status menjadi BINTANG SATU) yang nantinya diberikan untuk PTK. Masing- masing PTK mengisi form A01 pada kolom yang masih kosong dan ditempel foto 4X6 berwarna, sedangkan kolom yang sudah terisi biarkan saja atau cek jika ada data yang tidak benar pada Form A01 dapat dilihat pada gambar 1.a dibawah ini :
Gambar 1.a
Setelah mengisi form A01 tersebut, maka PTK yang bersangkutan mengumpulkan form A01 ke operator admin sekolah untuk mendapatkan KODE AKTIVASI. Disebabkan form surat kode aktivasi bersifat SANGAT RAHASIA maka penulis tidak menampilkan bentuk formnya di sini. Surat resmi yang diberikan dari operator admin SEKOLAH tersebut dipegang oleh masing- masing PTK berguna untuk membuka kode aktivasi pada website layanan SIAP PADAMU. Caranya PTK masuk ke layanan SIAP PADAMU dan masukkan Nomor NUPTK beserta Nomor kode aktivasinya. Bila PTK sudah melakukan aktifasi maka status PTK menjadi BINTANG DUA.

Setelah itu PTK yang bersangkutan akan diarahkan ke tampilan berikutnya, misalnya mengisi Butir pertanyaan sebanyak 57 soal dan seterusnya.

Dan setelah PTK lengkap mengisi sendiri secara on line maka mengajukan lagi verval ke admin sekolah, yaitu mencetak Surat Pengajuan VerVal Lv.2 kode S03a seperti gambar 2 di bawah ini beserta lampiran-lampirannya :
Gambar 2.

Bila pengajuan VerVal 2 disetujui oleh admin sekolah (catatan: cara memvalidasi adalah admin sekolah mencentang/cek list di sistem admin sekolah PTK ybs, sehingga PTK ybs TIDAK DAPAT MENGUBAH LAGI DATANYA, hanya admin operator sekolah saja yang memiliki hak akses), maka PTK statusnya menjadi BINTANG TIGA serta mendapat buktinya berupa  Surat Tanda Bukti Pemeriksaan Berkas PTK (kode S04a) dapat kita lihat suratnya pada gambar 3 di bawah ini  : 
Gambar 3.
Jika admin sekolah membatalkan maka admin sekolah masuk direktori PTK klik tombol batal, sehingga PTK ybs menjadi kembali berstatus bintang dua.

Selain surat di atas PTK akan mendapat  surat Pakta Integritas PTK (kode S07a) hal ini untuk mendapatkan status PERMANEN AKTIF yang dilakukan oleh ADMIN KABUPATEN (dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten) jangan lupa dibubuhi materai 6000 rupiah, dapat kita lihat surat tersebut pada gambar 4 di bawah ini :
Gambar 4.

Demikian postingan dari kami berdasarkan pengalaman yang penulis alami selama ini. Bila telah melewati proses tersebut Insya Allah kita telah mendapat level bintang 3. Selanjutnya semua berkas yang telah terkumpul di admin PADAMU sekolah akan dikirim ke Kemenag dengan menunggu Validasi dari Kemenag Kabupaten atau Kemendiknas sebagai admin PADAMU di tingkat Kabupaten dengan dasar PAKTA INTEGRITAS yang telah PTK isi seperti gambar 4 untuk MENUNGGU mendapatkan BINTANG EMPAT, setelah disetujui admin Kemenag Kabupaten.

Setelah disetujui admin Kemenag Kabupaten , maka PTK yang bersangkutan akan menerima Surat Form S08a sebagai Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK (Proses FINAL/ Status NUPTK Anda menjadi PERMANEN AKTIF atau bintang empat) seperti contoh gambar 5 di bawah ini :

Gambar 5.

INGAT batas akhir Verifikasi dan Validasi NUPTK di Kementerian Agama sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013. Terima kasih atas kunjungan Anda. Selamat menempuh proses Verfikasi dan Validasi NUPTK semoga sukses. Terima kasih kepada Tim VerVal MAN Pemalang yang telah banyak membantu teman- teman di lingkungan Madrasah. Selamat bekerja dan semoga sukses selalu, Amin.

==============================================================================
sumber : Tim admin NUPTK MAN Pemalang periode 2013
penulis : indaka
============================================================================== 

Kamis, 03 Oktober 2013

NUPTK DI KEMENTERIAN AGAMA

(gambar : VerVal NUPTK, http://padamu.siap.web.id/ )
Rizky-catatanku.---Sudah terjawab untuk permasalahan NUPTK yang dimiliki pendidik dan tenaga kependidikan di bawah naungan Kementerian Agama yakni di madrasah- madrasah. Mulai dari madarasah ibtidaiyah sampai dengan aliyah banyak pertanyaan yang terus berdatangan. 

Dan menurut sumber dari balai diklat keagamaan Semarang pada kegiatan pendidikan dan latihan 19 September sampai 2 Oktober 2013 yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Semarang bahwa di bulan Agustus 2013 telah ada MoU antara Kemendiknas dengan Kemenag tentang NUPTK. Setelah penulis membaca informasi dari http://padamu.siap.web.id/ untuk PTK yang berada di bawah naungan Kemenag Verifikasi dan Validasi (VerVal) dilakukan berakhir sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013 (baca kebijakan layanan transaksi website padamu.siap.web.id pada point ke-5).

Selasa, 21 Mei 2013

PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK BERSIFAT WAJIB

(gambar : tampilan website resmi BPSDMPK-PMP Kemdikbud)

Rizky-catatanku.---BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan Telkom Indonesia mulai bulan ini Mei 2013 telah meluncurkan website resmi yang diberi nama http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/nuptk
Untuk apa tujuan website tersebut ? Baiklah akan kami jelaskan manfaat web tersebut.


Senin, 25 Februari 2013

Buku Panduan Pengembangan RPP, SILABUS dan BAHAN AJAR


Rizky-catatanku.---Bagi tenaga pendidik yang telah lulus dalam tahap sertifikasi dan tentunya yang telah mendapat tunjangan sertifikasi tidak lepas dari monitoring dari pengawas pendidikan. 


Di dalam lembar instrumen monitoring administrasi pembelajaran guru mapel profesional pada aspek pengamatan salah satunya adalah bahwa tenaga pendidik yang bersangkutan diharapkan memiliki buku panduan pengembangan rpp, buku panduan pengembangan silabus dan buku panduan pengembangan bahan ajar. Aspek tersebut merupakan point ke-22 di dalam lembar instrumen monitoring. Lembar monitoring diunduh di sini.


Untuk itu, bagi Anda yang memerlukan buku panduan pengembangan silabus dapat diunduh di sini. Dalam point yang sama juga ada aspek monitoring tentang buku panduan pengembangan rpp dapat diunduh di sini   serta buku panduan pengembangan bahan ajar  dapat diunduh di sini.

Sabtu, 16 Februari 2013

Permendiknas Tentang Standar Penilaian, Isi dan SKL

Rizky-catatanku.---Baru saja MAN Pemalang diadakan kegiatan monitoring guru profesional, yang diadakan di ruang guru. Seperti biasa bahwa kegiatan monitoring dilakukan untuk memenuhi syarat kelengkapan administrasi tenaga pendidik pada satuan pendidikan.

Di antara kelengkapan berkas tersebut salah satunya adalah berkas Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang standar penilaian. Permendiknas tersebut bila bapak/ ibu tenaga pendidik belum memiliki silahkan dapat Anda unduh di sini PERMENDIKNAS NO.20 TAHUN 2007.




Kemudian berkas kelengkapan administrasi yang lainnya dalam monitoring pengawas salah satunya adalah Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi . Permendiknas tersebut bila bapak/ibu belum memiliki dapat Anda unduh di sini PERMENDIKNAS NO.22 TAHUN 2006.









Berkas tentang standar komptensi lulusan juga dapat di unduh di sini PERMENDIKNAS NO.23 TAHUN 2006 dan unduh juga di sini Penjelasan Permendiknas No.23 tahun 2006 








=======================================================================================
SUMBER : Permendiknas
diterbitkan : www.rizky-catatanku.blogspot.com
=======================================================================================
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

SOAL UKG ON LINE ASPEK AKADEMIS Created by INDAKA

SOAL UJI KOMPETENSI GURU ASPEK PEDAGOGIS oleh INDAKA