TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Selasa, 08 Oktober 2013

APA YANG HARUS DILAKUKAN TERKAIT NUPTK

(gambar : orang mikir from www.blog.umy.ac.id)

Rizky-catatanku.---Dalam postingan kali ini penulis akan berbagi kepada pembaca terkait dengan NUPTK dengan tema "Apa yang harus dilakukan terkait NUPTK". Baiklah, menurut sebuah sumber resmi website SIAP PADAMU ada beberapa point yang harus diperhatikan :




A) Bagi Operator/ Admin Dinas atau Admin Kemenag Kabupaten bertugas :

1. Mendistribusikan surat aktivasi akun ke setiap sekolah yang ada di wilayahnya 
(catatan penulis : dalam hal ini Admin Dinas Kemdikbud, sedangkan Admin Kemenag baru berjalan awal Oktober 2013 sebab harus ada MoU antara Kementerian Pendidikan dengan Kementerian Agama).
2. Memastikan surat aktivasi diterima pihak yang benar.


3. Mensosialisasikan cara aktivasi, baik melalui media pertemuan (jika memungkinkan) dan cara- cara elektronik lainnya.
4. Memonitor kemajuan proses aktivasi sekolah melalui aplikasi.
5. Membantu sekolah melalui petugas kecamatan untuk sekolah- sekolah yang mengalami kesulitan.
6. Menerbitkan surat akun aktivasi sekolah yang NPSN-nya tidak ditemukan, baik melaui cetak ulang maupun penerbitan NPSN sementara.
7. Berkoordinasi dengan LPMP untuk bantuan solusi sekolah di area terpencil, terluar, dan terbelakang.

B) Bagi Operator/ Admin Sekolah bertugas :

1. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.
2. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.
3. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut (catatan penulis : kecuali Madrasah di bawah naungan Kemenag, sebab semua PTK di madrasah baru sampai form A03 artinya madrasah belum memiliki akun sekolah dikarenakan belum ada MoU antara Kemendiknas dengan Kemenag saat sebelum bulan Oktober 2013, solusinya Admin Sekolah setelah menerima akun sekolah dari Kemenag Kabupaten segera mengaktifkan akun sekolahnya sehingga PTK Madrasah dapat dicetak form A01-nya.
4. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan.
5. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.
6. Mencetak surat tanda bukti in put data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan (catatan penulis : yang dimaksud adalah form S02b).
7. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.
8. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah/ madrasah (catatan pertama penulis : jangan lupa Admin Sekolah meminta Surat Pakta Integritas PTK form S07a yang telah bermaterai 6000 rupiah dan ditandatangani PTK selanjutnya akan dikirimkan oleh petugas Admin Sekolah diberikan kepada petugas Admin Kemenag Kabupaten, hasilnya nanti setelah diverifikasi oleh petugas Admin Kemenag Kabupaten berupa Surat Tanda Bukti Pengaktifan NUPTK/ Form S08a; catatan kedua penulis : Admin Sekolah bertugas menjadikan status BINTANG SATU berubah menjadi BINTANG TIGA, sedangkan yang menjadikan status PTK menjadi BINTANG EMPAT adalah tugas Admin Kemenag Kabupaten).

C) Bagi Kepala Madrasah bertugas :
1. Menunjuk operator sekolah yang menguasai TIK
2. Menandatangani formulir dan memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual
3. Memastikan pengisian form data dasar sekolah (program EDS) lengkap dan sesuai kondisi faktual
4. Memastikan seluruh PTK di Satuan Pendidikannya yang belum memiliki Satuan Pendidikan Induk mendapatkan PegID dan melengkapi pengisian Form Kuisoner EDS.
5. Menetapkan nama anggota Komite Sekolah yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS
6. Menetapkan nama perwakilan siswa yang akan dijadikan responden Kuisoner EDS
7. Memfasilitasi proses tersebut di atas sesuai keweangannya.

Demikian informasi seputar PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) terkait NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Anda sedang membaca artikel "Apa yang harus dilakukan terkait NUPTK". Terima kasih atas kunjungan Anda. Semoga bermanfaat.

=======================================================================================
sumber : https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku
penulis : indaka
=======================================================================================




   
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

SOAL UKG ON LINE ASPEK AKADEMIS Created by INDAKA

SOAL UJI KOMPETENSI GURU ASPEK PEDAGOGIS oleh INDAKA