TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Sabtu, 19 April 2014

NUPTK BARU HARUS ADA SK BUPATI/ WALIKOTA


Rizky-catatanku.---Menurut sumber resmi padamu negeri beralamat di facebook siap padamu menginformasikan bahwa bagi PTK yang akan mengajukan NUPTK baru harus memiliki SK honorer dari Bupati atau Walikota hal ini sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah yakni :

Persyaratan ini sesuai PP no. 48 tahun 2005 Pasal 8
"Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini, semua Pejabat  Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah"

Hal ini juga dipertegas dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 814.1/169/SJ perihal larangan pengangkatan tenaga honorer oleh Gubernur/ Bupati/ Walikota di institusi pemerintahan sesuai PP No.48 tahun 2005 Pasal 8.

Apabila Bupati/ Gubernur/ Walikota tetap mengangkat tenaga honorer maka menjadi tanggungan pemerintah daerah setempat dan bukan tanggungan pemerintah pusat.

Solusi bagi Guru Non PNS yang terkendala dalam pengajuan NUPTK baru menurut situs resmi tersebut dapat dilakukan pengajuan NUPTK baru dengan memiliki nomor PegID dahulu, fungsi dari PegID tersebut untuk mengidentifikasi eksistensi seluruh PTK NON PNS termasuk Tenaga Honorer untuk kebutuhan pemetaan PTK sebagai bahan kebijakan selanjutnya.

Demikian informasi seputar PTK Non PNS terkait NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Selamat berjuang petualang pendidikan semoga sukses menyertai Anda semua. Terima kasih atas partisipasi dan kunjungannya. Semoga bermanfaat.
=======================================================================================
sumber : https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-syarat-sk-bupatiwalikota-bagi-guru-non-pns-yang-bertugas-di-sekolah-nege/539273919526257
penulis : admin
diterbitkan : www.rizky-catatanku.blogspot.com
=======================================================================================

WEB SIAP PADAMU TIDAK DAPAT DIAKSES


Rizky-catatanku.---Website siap padamu negeri yang melayani PTK di seluruh Indonesia dan terkait dengan pemutakhiran NUPTK yang baru saja berlangsung beberapa bulan yang lalu untuk semenatar TIDAK dapat diakses lagi. Hal tersebut menurut sumber pengumuman tersebut terkait dengan jadwal pemutakhiran sistem.

Siap padamu negeri tidak dapat diakses mulai hari Sabtu tanggal 19 April 2014 pukul 00:00 WIB dan akan diaktifkan lagi pada tanggal 21 April 2014 pukul 07:00 WIB, demikian menurut sumber resmi http://padamu.siap.web.id/

Demikian info seputar Layanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di situs siap padamu negeri. Terima kasih atas kunjungan Anda. Semoga bermanfaat.

=======================================================================================
sumber : http://padamu.siap.web.id/
penulis : admin
diterbitkan : www.rizky-catatanku.blogspot.com
=======================================================================================

Senin, 24 Maret 2014

PEMUTAKHIRAN DATA NUPTK 2014 MAN PEMALANG

(Gambar: 
Rizky-catatanku.---Madrasah Aliyah Negeri Pemalang sedang disibukkan oleh kegiatan pemutakhiran data (up date) NUPTK bagi PTK yang telah memiliki NUPTK. 

Kegiatan berlangsung mulai hari Senin 24 Maret  sampai dengan Kamis 27 Maret 2014. Bertempat di ruang Laboratorium Komputer MAN Pemalang dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Pemutakhiran data NUPTK merupakan kegiatan yang wajib dilakukan agar data NUPTK yang bersangkutan valid dan ke depan untuk proses pemetaan data dengan diintegrasikan dengan data EDS. Sehingga dapat terlihat langkah berikutnya untuk pembinaan dan pengembangan potensi dari guru- guru di Indonesia. Sejumlah 60 PTK di lingkungan MAN Pemalang sedang berlangsung pengisian pemutakhiran data NUPTK tahun 2014.

Data NUPTK yang di perbarui (up date) adalah :
1) KTP
2) NIK anak
3) Jenjang sekolah anak (tahun masuk sekolah dan tahun keluar sekolah)
4) Riwayat Kepegawaian :
     a. Golongan bagi PNS (dari mulai pertama sampai terakhir)
     b. Nomor Surat Pengangkatan
     c. Tanggal mulai tugas
5) Riwayat Pendidikan (dari SMP sampai terakhir)
     a. Jenjang
     b. Propinsi
     c. Kabupaten/ Kota
     d. Nama Sekolah/ Status Sekolah
     e. Tahun masuk sekolah dan tahun lulus sekolah
6. Jabatan Tambahan (bagi Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Kepala Laboratorium, 
    Kepala Perpustakaan,  Bendahara) yang MASIH AKTIF
     a. Jenis
     b. Nomor SK
     c. tanggal Mulai Tugas
7. Riwayat Mulai Mengajar (mulai tahun 2009/2010 sampai 2013/2014)
    a. Mapel
    b. Tingkat/Kelas
    c. Semester
    d. Jumlah jam perMinggu
    e. Tahun mengajar

Demikian poin yang perlu diperhatikan dalam pengisian pemutakhiran data NUPTK tahun 2014. Pemutakhiran data tersebut diberi tenggang waktu sampai tanggal 31 Maret 2014. Terima kasih atas perhatian Anda.

========================================================================
sumber : admin /operator SIAP PADAMU Madrasah Aliyah Negeri Pemalang
penulis : admin
diterbitkan : www.rizky-catatanku.blogspot.com
========================================================================
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

SOAL UKG ON LINE ASPEK AKADEMIS Created by INDAKA

SOAL UJI KOMPETENSI GURU ASPEK PEDAGOGIS oleh INDAKA