(gambar : header web padamu negeri)
Rizky-catatanku.---Layanan Padamu Negeri mulai tanggal 2 Desember 2013 menerapkan aturan baru terkait verifikasi validasi dan pengajuan NUPTK baru bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Bagi PTK yang telah memiliki status bintang empat ada beberapa fitur yang tersedia yaitu :
1) Fitur ajuan NUPTK baru
2) Fitur Edit Data dan Riwayat-riwayat PTK
3) Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK
4) Fitur Penonaktifan PTK
atau untuk mempelajari alur prosedurnya dapat dilihat di sini.
VerVal bagi PTK dibawah naungan Kemdikbud dan Kemenag diberlakukan aturan sbb :
1) VerVal NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013
2) Mulai 1 Januari 2014, seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan dibekukan/
dinon-aktifkan oleh sistem.
3) Mulai 1 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK baru dapat melalui proses
Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK baru
4) Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain
selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan
membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.
=======================================================================================
sumber : http://padamu.siap.web.id/
penulis : admin
diterbitkan : http://rizky-catatanku.blogspot.com/
=======================================================================================