Rizky-catatanku.---Bagi tenaga pendidik yang telah lulus dalam tahap sertifikasi dan tentunya yang telah mendapat tunjangan sertifikasi tidak lepas dari monitoring dari pengawas pendidikan.
Di dalam lembar instrumen monitoring administrasi pembelajaran guru mapel profesional pada aspek pengamatan salah satunya adalah bahwa tenaga pendidik yang bersangkutan diharapkan memiliki buku panduan pengembangan rpp, buku panduan pengembangan silabus dan buku panduan pengembangan bahan ajar. Aspek tersebut merupakan point ke-22 di dalam lembar instrumen monitoring. Lembar monitoring diunduh di sini.